TERDATA sebanyak 124 dari 353 calon anggota legislatif atau caleg DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, caleg perempuan tampil dalam hajatan pesta demokrasi ‘Pemilu’ 2024 untuk menduduki kursi legislator di Gedung Mahligai Junjung Besaoh (Basel).
Seperti diketahui, bahwa sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan, telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Basel beserta persentase keterwakilan perempuan dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023).
Sebanyak 353 calon anggota legislatif atau calon wakil rakyat Basel terdaftar atas nama partai dari 17 partai politik. Meliputi 229 caleg laki-laki dan 124 caleg perempuan.
Pengumuman DCT anggota DPRD Basel tertuang dalam Nomor 11/PL.01.4-Pu/1903/2023 dan berdasarkan keputusan KPU Basel Nomor 153 Tahun 2023, yang ditandatangani Ketua KPU Basel Muhidin tertanggal 4 Oktober 2023.
Keputusan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 85 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Menariknya, dari jumlah tersebut terdapat 20 caleg wajah lama atau petahana. Sedangkan 333 caleg lainnya wajah baru dari berbagai kalangan seperti pengusaha, aktivis, mantan legislator, mantan aparatur sipil negara, mantan kepala desa, mantan honorer, mantan staf ahli atau staf khusus, presidium, pengacara, pengurus Koni hingga mantan Komisioner Bawaslu, dan termasuk caleg yang gagal pada Pemilu 2019 ikut bertarung kembali di Pemilu 2024.
Diketahui, jumlah kursi di Gedung Mahligai DPRD Basel yang diperebutkan oleh 353 caleg tersebut sebanyak 30 kursi.
Kursi-kursi tersebut terbagi untuk 4 Daerah Pemilihan atau Dapil se-Bangka Selatan.
Empat Dapil tersebut meliputi Dapil I Toboali 12 kursi, Dapil II Airgegas 6 kursi, Dapil III Tukak Sadai, Lepar dan Pulau Pongok 4 kursi, Dapil IV Simpang Rimba, Payung dan Pulau Besar 8 kursi.
Terlepas dari itu semua. Suka dan tidak suka. Mereka yang dipilih dan terpilih nantinya adalah harapan semua rakyat Bangka Selatan, baik yang memilih mereka dan maupun yang tidak memilih mereka untuk duduk di kursi yang dibeli dari uang rakyat bukan partai.
Mereka yang terpilih nantinya perlu diingatkan oleh seluruh rakyat dari 8 kecamatan, 50 desa dan 3 kelurahan di Bangka Selatan, agar mereka yang telah dipilih, dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai wakil rakyat tidak buta dan tidak tuli untuk melihat dan mendengarkan aspirasi rakyat.
Karena itu, rakyat harus mengingatkannya dan menteriakkannya agar mereka tidak terlena saat duduk di kursi rakyat dan berada di ruangan gedung milik rakyat.
Janji yang mereka lontarkan saat masa kampanye harus ditagih. Jangan biarkan janji mereka terlewatkan begitu saja tanpa bukti. Jangan biarkan hal itu terjadi. Saatnya rakyat harus berani untuk menagih atas semua janji yang mereka ucapkan saat diambil sumpah jabatannya dengan atas nama tuhan dan rakyat.
Selamat Berjuang Para Calegku Sayang