TOBOALI, Babelhebat.com — Satuan pendidikan di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kucuran dana segar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp 36,8 miliar.
Dana segar tersebut berupa dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2023. Dana tersebut untuk dibagikan ke sejumlah sekolah di Negeri Beribu Pesona, yakni mulai dari tingkat sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM.
Adapun rinciannya dari Rp 36,8 miliar tersebut dibagikan ke sekolah PAUD sebesar Rp 2.266.760.000, Sekolah Dasar Rp 22.171.921.000, Sekolah Menengah Pertama Rp 10.971.039.900 dan PKBM sebesar Rp 1.455.280.000.
Baca Juga: Perlengkapan Sekolah Gratis, Bukti Nyata Riza-Debby Peduli Pendidikan
“Dana BOSP ini diperuntukan untuk tiga item pengadaan khusus untuk tingkat PAUD, Sekolah Dasar dan PKBM yaitu belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal, sementara untuk Sekolah Menengah Pertama ada kategori khusus yakni kinerja dan reguler,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Bangka Selatan, Elfan Rulyadi.
Baca Juga: Badan Usaha Rentan Terjerat Korupsi Suap, KPK Cegah Lewat Komite Advokasi Daerah
Elfan menjelaskan, kalau untuk peruntukan dana tersebut semuanya sama kecuali Sekolah Menengah Pertama yang agak sedikit berbeda yaitu kinerja dan reguler.
“Kalau yang lainnya itu semua sama seperti untuk pengadaan belanja pegawai yakni untuk membayar gaji honorer, pengadaan barang dan jasa seperti Alat Tulis Kantor atau ATK, untuk belanja modal sifatnya dibatasi dan tidak diperbolehkan untuk pembangunan gedung,” ujar Elfan.
Baca Juga: Bukti Nyata PBSN Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Alat Sekolah di SDN 27 Desa Serdang
Selain itu, lanjutnya, dana BOSP juga diperuntukan untuk anak didik yang berprestasi di masing-masing sekolah. Misalnya, ada anak didik yang dikirim untuk mengikuti kejuaraan atau perlombaan antar siswa di tingkat provinsi dan maupun di tingkat nasional.
“Harapan kita, kepada pihak sekolah agar menggunakan dana BOSP ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukan dan pastinya jangan disalahgunakan untuk kepentingan lain diluar dari yang telah ditetapkan sebelumnya,” jelas Elfan.