Babelhebat

Sedang Asik Karaoke, Pelaku TPPO Diamankan Polda Babel

POLDA Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku diamankan saat sedang asik karaoke.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo, membenarkan Tim Satgas TPPO Ditreskrimum mengamankan 2 orang yang merupakan korban eksploitasi seksual, Jumat (1/9/2023) malam.

“Ya benar, Tim Satgas TPPO Ditreskrimum mengamankan dua orang yang merupakan korban eksploitasi seksual Jumat malam,” kata Jojo, Sabtu (2/9).

Selain mengamankan dua korban, Tim Satgas TPPO juga berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga pelaku penyedia perempuan untuk aktifitas kegiatan prostitusi.

Jojo menerangkan, wanita berinisial Ard (22) yang berdomisili di Kecamatan Gabek ini diamankan dilokasi yang berbeda.

“Pelaku ini, saat diamankan berada di salah satu tempat karaoke yang tidak jauh dari lokasi pengungkapan TPPO,” jelas Jojo.

Dijelaskan Jojo, pengungkapan berawal dari adanya informasi terkait kegiatan tindak pidana perdagangan orang di salah satu hotel di Bangka Tengah.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri Diatas Semua Golongan