Babelhebat
Trending

Sebar Video & Foto Korban Lakalantas, Bisa Terjerat UU ITE 

KEPALA Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Bangka Selatan Iptu Andi Eko Wardana mengingatkan masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan untuk lebih berhati-hati saat mengendarai kendaraan sepeda motor maupun mobil.

Selain itu, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan serta menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor. Hal ini diutarakannya berkaitan dengan peristiwa Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maut antara sepeda motor dan mobil di tikungan Jalan Raya Dusun Parit 9 Desa Gadung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (22/9/2022).

“Kepada masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara agar peristiwa kecelakaan tersebut tidak terjadi lagi,” ujar Iptu Andi, Jum’at (23/9).

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan