Satu Desa di Basel Sebagai Percontohan Nasional
SATU dari 50 desa di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) ditetapkan sebagai percontohan nasional yaitu sebagai desa inkubasi wakaf produktif.
Desa tersebut adalah Desa Bedengung, Kecamatan Payung. Hal ini diutarakan Wakil Bupati (Wabup) Basel Debby Vita Dewi saat pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) periode 2022-2025, Senin (26/9), di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Parit Tiga Toboali.
Debby mengajak seluruh pengurus BWI Basel yang dikukuhkannya tersebut dapat mengembangkan desa-desa lainnya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Karena itu, diharapkannya peran dari kepengurusan BWI yang baru dapat memfasilitasi tanah wakaf yang ada di Negeri Beribu Pesona agar di sertifikasi semua.
“Saya yakin masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikasi, bermasalah dan bahkan sangketa tanah wakaf. Karena itu, saya berharap di bawah kepengurusan BWI yang baru dapat mengatasi permasalahan tanah wakaf di Kabupaten Bangka Selatan,” ujar Debby, sapaan akrabnya.
Debby menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel akan terus berupaya dan terus mendukung pengembangan tanah wakaf. Namun diakuinya, hal tersebut tidak dapat terwujud jika tidak ada keterlibatan serta peran aktif dari berbagai pihak, yang peduli terhadap pengembangan tanah wakaf. Mengingat penyelesaian tanah wakaf tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah saja, namun diperlukan sinergitas semua pihak antara pemerintah, masyarakat dan BWI.
“Peran strategis BWI sangatlah diharapkan. Karenanya, pemerintah dan masyarakat menaruh harapan besar akan adanya kepengurusan yang solid dan profesional,” jelasnya menegaskan bahwa pengukuhan kepengurusan tidak hanya menjadi simbol atas jabatan yang di emban. Namun harus disadari pula bahwa ada tanggung jawab yang harus ditunaikan dengan tuntas, ada kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan amanah, serta kedudukan dalam kepengurusan hendaknya mampu membawa perubahan positif terhadap pengembangan tanah wakaf.
“Wakaf adalah ibadah yang mempunyai dimensi ganda dan nilai strategis dalam islam. Pertama wakaf berdimensi ibadah, yang membina hubungan pribadi seorang hamba dengan tuhannya, dan kedua wakaf berdimensi sosial yang membina hubungan antara seorang manusia dengan manusia lainnya,” kata Debby.
Debby menjelaskan, BWI merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah untuk memajukan dan mengembangkan perwakafan nasional.
“Wakaf merupakan potensi dan aset umat Islam yang cukup besar dan dapat didayagunakan bagi upaya menyelamatkan puluhan juta umat dari kemiskinan, namun sampai saat ini masih banyak tanah wakaf yang belum dikelola dan diberdayakan dengan sistem manajemen profesional dan amanah,” tuturnya.