Babelhebat
Trending
Satresnarkoba Polres Basel Gencar Tangkap Pengedar Sabu, Selama Bulan Ramadan 5 Orang Terciduk
Saat ini, terduga pelaku Al telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan beserta barang bukti yang dimilikinya tersebut diamankan di Mapolres Basel guna penyidikan lebih lanjut.
“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Al, Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegas IPTU Husni.
Sebelumnya atau selama bulan suci ramadan 1443 hijriah, anggota Satresnarkoba Polres Basel telah meringkus 4 orang pemain narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 68 paket dengan berat bruto 37,75 gram. Empat orang tersebut adalah warga Toboali berinisial As (40) Ibu Rumah Tangga (IRT), Is (37), Ri (24) dan Mt (41).