Satpol PP Basel Turun ke Lokasi Tambang Parit Tiga Toboali, Satu Tambang Ilegal dan Dua Tambang Milik Mitra PT Timah

IMG 20241203 WA0098 Satpol PP Basel Turun ke Lokasi Tambang Parit Tiga Toboali, Satu Tambang Ilegal dan Dua Tambang Milik Mitra PT Timah

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) turun ke lokasi tambang timah yang beroperasi di Kawasan Komplek Perkantoran Parit Tiga, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Selasa (3/12/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, Komplek Perkantoran Parit Tiga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini tak lagi sebagai komplek perkantoran pemerintahan, melainkan sebagai kawasan penambangan timah skala besar.

Karena itu, Satpol PP Basel yang dikomandoi Kepala Satpol PP Gatot Wibowo bersama personelnya langsung bergerak turun ke lokasi tambang yang dimaksud. Alhasil, ditemukan satu dari tiga unit tambang timah illegal lantaran tidak memiliki izin berupa Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah Tbk.

Kepala Satpol PP Basel Gatot Wibowo memastikan, bahwa dua dari tiga unit tambang timah tersebut memiliki izin resmi dari PT Timah berupa Surat Perintah Kerja (SPK) untuk melakukan kegiatan penambangan, sementara satu unit lainnya yang diketahui milik Suparta tidak memiliki izin.

“Tambang yang tidak memiliki izin atau SPK kita arahkan untuk segera mengurus perizinannya ke PT Timah Tbk,” kata Gatot.

Diakui Gatot, meskipun dua tambang lainnya memiliki izin, namun tetap berdampak terhadap lingkungan serta aset milik pemerintah daerah (Pemkab Bangka Selatan_red). Karena, selain berpotensi merusak lingkungan, raungan mesin dari aktivitas tambang juga mengganggu ketenangan pegawai.

“Kita tadi mengimbau dan meminta operator tambang untuk memasang peredam suara untuk mengurangi raungan mesin tambang agar tidak mengganggu ketenangan pegawai,” ujar Gatot.

Gatot menegaskan, personel Satpol PP akan terus memantau kegiatan penambangan timah yang beroperasi di Komplek Perkantoran Parit Tiga Toboali.

“Kami pastikan personel kami (Satpol PP_red) akan terus memantau kegiatan tambang ini, untuk menjaga ketertiban, perlindungan aset daerah dan kenyamanan lingkungan kerja. Selain itu, sebagai bentuk komitmen Pemkab Bangka Selatan dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan di area perkantoran agar tetap kondusif,” tegas Gatot.

Mirisnya, aktivitas penambangan timah dengan menggunakan alat berat ‘excavator’ ini beroperasi tak jauh dari Rumah Dinas (Rumdis) Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda), tepatnya di belakang Rumdis eselon II serta di belakang Masjid Agung dan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan bebas menggaruk isi perut bumi.

Komplek Pemkab Bangka Selatan Berubah Jadi Kawasan Pertambangan

Dampak dari aktivitas penambangan ini, Komplek Perkantoran Parit Tiga Toboali tak lagi bersahabat dan ramah lingkungan, lantaran hutan-hutan kecil sebagai penghijauan telah babak belur dibabat alat berat.