BabelhebatNasional-InternasionalPT Timah Tbk

Satpol PP Basel Turun ke Lokasi Tambang Parit Tiga Toboali, Satu Tambang Ilegal dan Dua Tambang Milik Mitra PT Timah

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) turun ke lokasi tambang timah yang beroperasi di Kawasan Komplek Perkantoran Parit Tiga, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Selasa (3/12/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, Komplek Perkantoran Parit Tiga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini tak lagi sebagai komplek perkantoran pemerintahan, melainkan sebagai kawasan penambangan timah skala besar.

Karena itu, Satpol PP Basel yang dikomandoi Kepala Satpol PP Gatot Wibowo bersama personelnya langsung bergerak turun ke lokasi tambang yang dimaksud. Alhasil, ditemukan satu dari tiga unit tambang timah illegal lantaran tidak memiliki izin berupa Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah Tbk.

Kepala Satpol PP Basel Gatot Wibowo memastikan, bahwa dua dari tiga unit tambang timah tersebut memiliki izin resmi dari PT Timah berupa Surat Perintah Kerja (SPK) untuk melakukan kegiatan penambangan, sementara satu unit lainnya yang diketahui milik Suparta tidak memiliki izin.

“Tambang yang tidak memiliki izin atau SPK kita arahkan untuk segera mengurus perizinannya ke PT Timah Tbk,” kata Gatot.

Diakui Gatot, meskipun dua tambang lainnya memiliki izin, namun tetap berdampak terhadap lingkungan serta aset milik pemerintah daerah (Pemkab Bangka Selatan_red). Karena, selain berpotensi merusak lingkungan, raungan mesin dari aktivitas tambang juga mengganggu ketenangan pegawai.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan