SELAMA dua pekan ke depan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan menggelar Operasi Patuh Menumbing 2024. Dalam operasi ini terdapat 12 kategori pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan.

Operasi di mulai pada tanggal 15-28 Juli 2024, dengan sasaran prioritas untuk dilakukan penindakan seperti melawan arus, menerobos lampu merah, penggunaan handphone, overload dan over dimension serta melampaui batas kecepatan.

Selain itu, pelanggaran kasat mata juga akan diberikan tindakan terutama yang mengakibatkan fatal terhadap kecelakaan lalu lintas sehingga menyebabkan meninggal dunia, pengemudi di bawah umur, menggunakan strobo atau sirine yang tidak sesuai perundangan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI dan kendaraan menggunakan knalpot brong atau racing.

BACA JUGA : Jelang Operasi Patuh Menumbing 2024, Ditlantas Polda Babel Gelar Latpraops

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Jhon Piter Tampubulon menjelaskan tujuan dari Operasi Patuh Menumbing untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalu Lintas atau Kamseltibcarlantas,” kata Jhon, Kamis (11/7).

BACA JUGA : Mafia Timah Kembali Beraksi, Empat Truk Diduga Berisi Timah dari Pulau Belitung Masuk ke Pelabuhan Sadai

Masih kata Jhon, dalam penindakan masih menerapkan tilang manual. Mengingat di Kabupaten Bangka Selatan belum tersedia Elektronik Traffic Law Enforcement(ETLE) atau yang biasa disebut Tilang Elektronik.

“Operasi mengedepankan giat (kegiatan) preemtif dan preventif serta penegakkan hukum guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,” ujarnya.

Jhon mengimbau kepada masyarakat untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas.

“Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika saat berkendara, membawa surat-surat, termasuk Surat Izin Mengemudi atau SIM,” jelas Jhon.

Pada umumnya kecelakaan lalu lintas di Bangka Selatan terjadi karena pengendara tidak tertib dan lalai dalam berkendara di jalan. Karena itu, diingatkan kepada pengendara untuk selalu tertib demi keselamatan bersama.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno mengatakan selama periode Januari-Juni 2024 untuk kasus kecelakaan di Bangka Selatan sebanyak 20 kasus dengan korban 6 orang meninggal dunia.

Kurangnya kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan berlalu lintas terutama terhadap penggunaan helm berstandar SNI berakibat fatal saat terjadi kecelakaan. Maka jadikan keselamatan nomor satu dalam berkendara.

Eko mengingatkan kepada seluruh pengemudi untuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat melakukan perjalanan.

Selain itu, pengemudi juga di imbau untuk memeriksa kondisi komponen kendaraan seperti lampu rem, lampu utama, safety belt, serta komponen lainnya yang berpengaruh terhadap keselamatan dan keamanan berkendara.

“Dengan memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan membawa dokumen lengkap, pengemudi dapat menghindari potensi sanksi dan memastikan keselamatan selama berlalu lintas,” ujarnya.

Tujuan utama Operasi Patuh 2024 dilakukan untuk menciptakan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di jalan raya.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya ini, dengan mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan pribadi serta pengguna jalan lainnya,” tegas Eko. BACA JUGA : Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri Diminta Bongkar Praktik Jual Beli Lahan Negara