Satlantas Polres Basel Siap Operasi Patuh Menumbing 2024, Ini Sasarannya

SELAMA dua pekan ke depan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan menggelar Operasi Patuh Menumbing 2024. Dalam operasi ini terdapat 12 kategori pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan.
Operasi di mulai pada tanggal 15-28 Juli 2024, dengan sasaran prioritas untuk dilakukan penindakan seperti melawan arus, menerobos lampu merah, penggunaan handphone, overload dan over dimension serta melampaui batas kecepatan.
Selain itu, pelanggaran kasat mata juga akan diberikan tindakan terutama yang mengakibatkan fatal terhadap kecelakaan lalu lintas sehingga menyebabkan meninggal dunia, pengemudi di bawah umur, menggunakan strobo atau sirine yang tidak sesuai perundangan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI dan kendaraan menggunakan knalpot brong atau racing.
BACA JUGA : Jelang Operasi Patuh Menumbing 2024, Ditlantas Polda Babel Gelar Latpraops
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Jhon Piter Tampubulon menjelaskan tujuan dari Operasi Patuh Menumbing untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Selain itu, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalu Lintas atau Kamseltibcarlantas,” kata Jhon, Kamis (11/7).
BACA JUGA : Mafia Timah Kembali Beraksi, Empat Truk Diduga Berisi Timah dari Pulau Belitung Masuk ke Pelabuhan Sadai
Masih kata Jhon, dalam penindakan masih menerapkan tilang manual. Mengingat di Kabupaten Bangka Selatan belum tersedia Elektronik Traffic Law Enforcement(ETLE) atau yang biasa disebut Tilang Elektronik.
“Operasi mengedepankan giat (kegiatan) preemtif dan preventif serta penegakkan hukum guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,” ujarnya.
Jhon mengimbau kepada masyarakat untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas.





