Satgas Timah Hadir di Babel untuk Perbaikan Tata Kelola, Bukan Menangkapi Penambang
PEMERINTAH pusat menunjukkan keseriusannya dalam membenahi tata kelola timah nasional dengan menghadirkan Satgas Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kehadiran satgas ini memantik beragam respons, namun sejumlah pihak menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk menakut-nakuti masyarakat penambang.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menekankan agar masyarakat tidak khawatir dengan keberadaan Satgas Timah maupun Satgas PT Timah. Ia menegaskan bahwa kehadiran satgas ini semata untuk memperbaiki ekosistem timah nasional.
“Adanya satgas timah dari pusat maupun PT Timah tidak ada razia apapun dan tidak ada penangkapan terhadap tambang rakyat, mari kita memberi informasi yang bijaksana jangan sampai termakan hoax,” kata Didit usai beraudiensi dengan perwakilan masyarakat Bangka Barat di Kantor DPRD Babel, Senin (8/9/2025).
Baca Juga: PT Timah Dukung Generasi Muda Bangka Belitung Raih Pendidikan Tinggi
Didit menambahkan, satgas yang datang dari Jakarta bertugas mengumpulkan data sebagai bahan Presiden dalam merumuskan kebijakan perbaikan tata kelola timah. Menurutnya, langkah ini penting agar negara dan masyarakat bisa sama-sama merasakan manfaat.
Selain soal satgas, Didit juga menyinggung kabar harga timah Rp 60 ribu per kilogram yang beredar di masyarakat. Ia menyebut kabar itu tidak benar bahkan PT Timah ikut terkejut dengan informasi tersebut.
“Masalah harga ini ternyata tidak sesuai, bahkan pihak PT Timah sendiri kaget. Bagi mitra yang tidak disiplin, PT Timah akan melakukan evaluasi. Dan soal pembayaran, saya pastikan akan segera diselesaikan, tidak perlu menunggu lama,” jelas Didit.
Sementara itu, Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan menambahkan kehadiran satgas adalah bentuk kehadiran negara untuk memperkuat tata kelola timah di Bangka Belitung.





