Nasional-InternasionalBabelhebatPT Timah Tbk
Trending

Satgas Halilintar Amankan 40 Ton Timah Ilegal di Belitung

SATGAS Halilintar kembali melakukan operasi besar di Belitung. Kali ini, tim gabungan tersebut menggerebek sebuah gudang penampungan timah ilegal di kawasan Kelapa Kerak, Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung. Rabu (22/10/2025).

Dalam operasi itu, Satgas berhasil mengamankan sekitar 1.000 kampil pasir timah atau setara 40 ton, dengan berat rata-rata 40 kilogram per karung. Dilansir dari RRI, penindakan ini menjadi salah satu capaian besar Satgas dalam upaya menekan praktik ilegal terkait tata kelola timah di Belitung.

Dari hasil pemeriksaan awal, gudang tersebut diketahui milik seorang kolektor timah asal Belitung berinisial AW, yang disebut sebagai kaki tangan Thamron alias Aon, terpidana kasus korupsi tata kelola timah senilai Rp 300 triliun.

“Ya, benar kami melakukan penindakan terhadap aktivitas penimbunan timah ilegal di wilayah Air Merbau,” ungkap salah satu personel Satgas PKH Halilintar yang terlibat dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Nama Bos Asal Sungailiat Mencuat di Kasus 32 Ton Timah Ilegal Belitung

Rencananya, seluruh barang bukti hasil penindakan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Belitung dan ditembuskan ke Satgas PKH pusat. Petugas juga menyebut pasir timah itu kemungkinan akan dibawa ke PT Timah Tbk untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

1 2Laman berikutnya