Saparudin Prioritaskan Belanja Produktif di APBD Perubahan 2026

BABELHEBAT.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengusulkan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan naik menjadi Rp821,15 miliar, sedangkan belanja meningkat menjadi Rp890,49 miliar dengan defisit Rp69,33 miliar yang akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Usulan itu disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).
Saparudin mengatakan perubahan KUA dan PPAS merupakan tindak lanjut penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Penyesuaian juga dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan ekonomi, kondisi keuangan daerah, serta arah pembangunan yang mengacu pada RPJMD Kota Pangkalpinang 2025–2029.
Menurut dia, sejumlah asumsi yang digunakan saat penyusunan APBD 2026 sudah mengalami perubahan. Perkembangan tersebut meliputi perubahan kerangka ekonomi daerah, hasil evaluasi pelaksanaan program hingga pertengahan tahun, serta pemanfaatan SILPA tahun anggaran sebelumnya.
“Perubahan KUA dan PPAS ini menjadi instrumen strategis untuk mengkalibrasi kembali target kinerja dan alokasi anggaran agar lebih adaptif, realistis, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” kata Saparudin.
Saparudin mengakui ruang fiskal pemerintah daerah masih terbatas. Di sisi lain, pemerintah tetap harus memenuhi kewajiban belanja wajib atau mandatory spending, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, serta pemenuhan hak-hak aparatur.
Karena itu, pemerintah menerapkan prinsip Spending Better dengan merasionalisasi belanja operasional yang dinilai kurang berdampak langsung kepada masyarakat. Anggaran tersebut akan dialihkan ke program prioritas yang memiliki efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik.