Di tengah gencarnya sekelompok orang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan tidak mempengaruhi kinerja lembaga yang dipimpin oleh Komjen. Pol. Pur. Firli Bahuri.
Selama tahun 2022 ini menangani 250 perkara korupsi dengan 46 tersangka. Salah satunya kasus korupsi mantan Walikota Yogjakarta, Haryadi Suyuti yang menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

Penangkapan Haryadi diiringi ucapan terima kasih dari warga Yogjakarta kepada KPK. Karena, dalam sejarah KPK selama ini belum pernah menangkap kepala daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.
“Saya bekerja untuk 277 juta rakyat Indonesia, tidak merespon celotehan orang perorang. Saya hanya rindu Indonesia bersih dan bebas dari korupsi. Saya yakin kerinduan saya sama dengan keinginan 277 juta rakyat Indonesia. Karena itu, saya juga yakin KPK tidak akan pernah bubar. Salam antikorupsi. Salam FBI Firli Bahuri untuk Indonesia,” ujar Firli kepada Mursyid Sonsang, Kamis (9/6/2022) malam.
Menurut Firli, selama jadi Ketua KPK sudah bekerja sebaik-baiknya. Bahkan saat pandemic Covid-19 melanda Indonesia, KPK terus bekerja dan kinerja tidak turun.
Dijelaskan Firli, selama tahun 2021 KPK menangani perkara korupsi yaitu tahap penyelidikan sebanyak 128 perkara, penyidikan sebanyak 107 perkara, penuntutan 122 perkara dan kasus yang telah Inkracht sebanyak 95 perkara serta yang telah di eksekusi 97 perkara dengan jumlah tersangka 127 orang. Sedangkan selama tahun 2022 sampai tanggal 30 Mei yaitu tahap penyelidikan 57 perkara, penyidikan 46 perkara, penuntutan 67 perkara, Inkracht 43 perkara dan yang telah eksekusi 37 perkara dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 46 orang.


