BabelhebatNasional-Internasional

Sadiri Sosialisasikan Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren di Bangka Belitung

ANGGOTA DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sadiri menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Sabtu (24/5/2025) di Cafe Z1, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai isi dan implementasi perda yang mendukung penyelenggaraan pendidikan pesantren, khususnya di Kepulauan Bangka Belitung.

Sadiri sebagai narasumber utama bersama M. Ramadhani. Keduanya menyoroti pentingnya eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang turut membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai keagamaan dalam masyarakat.

Sadiri menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peran serta tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pesantren.

“Perda tentang pesantren ini adalah prioritas partai kita. Kebetulan Perda ini menyangkut keislaman, maka sudah sewajarnya menjadi perhatian utama kami,” kata Sadiri.

BACA JUGA : Belasan Santriwan di Bangka Selatan Jadi Korban Cabul, Terduga Pelakunya Oknum Ustaz

Politisi Fraksi PPP yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Babel ini berharap, keberadaan perda tersebut dapat memperkuat legalitas dan keberlangsungan pesantren baik dari sisi regulasi maupun dukungan nyata dari pemerintah.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan