Babelhebat
Trending

Sabu Menjamur di Bangka Selatan, Gembong Sabu Belum Terungkap 

Pelaku Had diketahui berdomisili di kawasan Jalan Batu Licin, Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali. Pelaku ditangkap sekira pukul 18.30 WIB, di Jalan Merdeka Kelurahan Tanjung Ketapang. Sebelumnya anggota tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Kelurahan Tanjung Ketapang sering terjadi transaksi narkotika yang diduga dilakukan oleh pelaku Had.

Menindaklanjuti informasi tersebut anggota bergerak melakukan serangkaian penyelidikan perihal kebenaran informasi yang dimaksud. Alhasil, dengan didampingi Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, anggota melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku. Lalu ditemukan 1 paket kecil sabu dengan berat bruto 0,44 gram di dalam saku celana sebelah kiri yang dimasukkan pelaku ke dalam kotak rokok ukuran kecil.

Setelah itu, anggota tim Satresnarkoba membawa pelaku kerumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Batu Licin. Lalu dengan didampingi Ketua RT setempat, anggota melakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan yang dihuni pelaku. Alhasil ditemukan 54 paket sabu dengan berat bruto 20,65 gram. 

“Pelaku Had diduga melanggar Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegas Iptu Suhendra.

Laman sebelumnya 1 2

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan