MENJAMURNYA peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) setidaknya harus menjadi perhatian baik pemerintah, aparat penegak hukum dan maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal ini, mengingat karena setiap kali adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar sabu oleh anggota tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Basel seakan tak membuat jera para pemain lainnya.
Selain itu, terduga pelaku yang diamankan bukanlah gembong atau bos besar dari pemilik barang haram tersebut, melainkan diduga hanya sebatas kurir sekaligus pengguna sabu. Terlepas dari itu semua tetap harus diapresiasi atas kinerja Satresnarkoba dalam memutus mata rantai jaringan narkotika di Negeri Beribu Pesona.
Diketahui, bahwa hampir satu tahun terakhir ini anggota tim Satresnarkoba Polres Basel gencar melakukan pengungkapan kasus narkotika. Karenanya itu, harus diapresiasi dan didukung oleh semua pihak tanpa terkecuali. Terlebih lagi BNN Kabupaten Basel memiliki peranan penting dalam pengungkapan sindikat pemasok sabu ke wilayah hukum Basel. Mengingat akhir-akhir ini peredaran sabu diujung selatan Pulau Bangka tampak tumbuh subur bagaikan tumbuhan jamur di kala musim penghujan.
Buktinya pada Kamis (22/9/2022), anggota tim Satresnarkoba Polres Basel yang dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba, Iptu Suhendra berhasil mengamankan 55 paket sabu dengan berat bruto 21,09 gram dari terduga pelaku Had (40) warga pendatang asal Lorong Masawa Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).