Sabu Kian Menjamur di Bangka Selatan, Buktinya IRT Nyambi Jual Sabu
PEREDARAN sabu di Bangka Selatan kembali memperlihatkan wajah nyata yang meresahkan. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 32 tahun ditangkap di rumahnya setelah diduga menyimpan paket sabu yang siap dijual. Penangkapan berlangsung di Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Senin (1/12/2025).
Terduga pelaku berinisial Yul, warga Desa Rajik, diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Selatan sekitar pukul 07.30 WIB. Saat polisi tiba, Yul berusaha menyembunyikan sesuatu di kamar sehingga tim segera melakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan pendampingan Ketua RT.
Dari kamar tersebut polisi menemukan 67 paket sabu berisi kristal putih, tiga plastik klip berukuran sedang, dua plastik klip besar kosong, satu plastik besar bertuliskan Tape Plast, serta satu sekop kecil dari pipet minuman. Total berat bruto sabu mencapai 11,46 gram.
Pelaksana tugas Kasi Humas Polres Bangka Selatan, IPTU Budi membenarkan penangkapan tersebut.
“Informasi yang kami terima dari warga langsung kami tindak lanjuti dan hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan adanya aktivitas peredaran sabu. Barang bukti yang ditemukan menjadi dasar untuk membawa terduga pelaku ke proses hukum,” kata Budi, Senin (1/12) malam.





