Rumah Agat Bos Timah Jebus Bangka Barat Disegel Kejagung
GELOMBANG penindakan hukum terhadap bisnis timah kembali menyeruak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Nama Agat, salah satu bos timah di Parittiga Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar), ikut terseret setelah rumah mewah dan gudang penggorengan timah miliknya dikabarkan disegel Tim Kejaksaan Agung RI, Selasa (30/9/2025) malam.
Dari informasi yang diperoleh dan foto yang beredar di masyarakat, pintu utama rumah pribadi Agat sudah ditempeli segel Kejagung. Tidak berhenti di situ, gudang penggorengan timah yang berada tidak jauh dari rumahnya juga digeledah dan disegel.
“Kalau rumah pribadi Agat tadi malam sudah disegel tim dari Kejagung, untung saja tidak ada timahnya tadi malam, gudangnya juga habis digeledah,” ujar seorang warga Parittiga Jebus, Rabu (1/10).
Rumah Agat disebut bernilai fantastis, ditaksir mencapai Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar. Bangunan megah tersebut dilengkapi berbagai fasilitas termasuk kolam renang di bagian belakang.
“Kalau taksiran rumah itu sekitar 15 sampai 20 miliar rupiah. Ada kolam renangnya juga di belakang rumah,” jelas sumber lainnya.





