Menurutnya, dengan adanya penambahan 72 unit tempat tidur pasien disertai dengan gedung baru, sehingga otomatis tenaga kesehatan untuk menangani pasien juga akan bertambah.
“Pembangunan gedung yang baru dengan kapasitas 72 unit tempat tidur pasien. Artinya, ruang perawatan non kelas itu memerlukan penambahan tenaga perawat yang banyak,” kata dr Fauzan. Baca juga: Polisi Sahabat Masyarakat, Serdik Sespimmen Dikreg Ke-62 Baksos di Belitung & Beltim
Karena itu, lanjutnya, langkah yang dilakukan manajemen RSUD guna peningkatan pelayanan di RSUD agar pelayanan yang diharapkan masyarakat dapat lebih maksimal.
“Pastinya kita sudah melakukan analisa terkait kebutuhan tenaga kesehatan, khususnya perawat, nanti mereka kita usulkan ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) dengan catatan prestasi kerja dan kinerjanya sesuai yang diharapkan,” ujar dr Fauzan.(try)
Sumber: cmnnews