RUANG Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang menjadi titik awal perumusan arah pembangunan kota lima tahun ke depan. Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, membuka rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi fondasi kebijakan pembangunan terintegrasi dan berbasis kebutuhan masyarakat, Selasa (16/12/2025).
Dessy menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan peta jalan yang memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan terarah, saling terhubung, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.
“RPJMD memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan Kota Pangkalpinang memiliki landasan yang kuat, terarah, dan saling terintegrasi, sehingga penggunaan sumber daya dapat berjalan efektif dan efisien,” ujar Dessy.
Sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung visi Babel Berdaya 2029. Menurut Dessy, pembangunan kota harus sejalan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pengembangan ekonomi daerah yang berdaya saing.
“Pangkalpinang memiliki posisi strategis sebagai etalase provinsi. Oleh karena itu, pembangunan kota harus mampu menjadi penggerak utama pencapaian visi Babel Berdaya 2029,” kata Dessy.
RPJMD Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029 juga ditegaskan sebagai bagian dari tahapan besar menuju visi jangka panjang daerah. Keterkaitan dengan RPJPD Kota Pangkalpinang 2025–2045 menjadi penanda bahwa perencanaan lima tahunan tidak boleh berjalan sendiri.
“RPJMD ini merupakan tahapan lima tahunan untuk mewujudkan visi besar Pangkalpinang 2045. Karena itu, seluruh target, indikator kinerja, dan prioritas pembangunan harus konsisten dan selaras dengan RPJPD,” jelas Dessy.