RPJMD 2025–2029 Disepakati, DPRD dan Pemkab Bangka Selatan Siap Gas Pembangunan
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan resmi menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kesepakatan itu disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Junjung Besaoh, Jumat (18/7/2025), bersamaan dengan pengambilan keputusan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi menyebut paripurna ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan. Menurutnya, dokumen RPJMD bukan hanya formalitas teknokratis, melainkan komitmen kolektif antara legislatif dan eksekutif demi kesejahteraan masyarakat.
“RPJMD ini adalah cetak biru pembangunan Bangka Selatan menuju 2029. Kami di DPRD siap mengawal pelaksanaannya secara konsisten dan bertanggung jawab,” tegas Erwin.
Baca Juga : Lima Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Beltim Terancam 5,6 Tahun Penjara
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan mitra eksekutif atas semangat kolaboratif dalam pembahasan dokumen strategis tersebut.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati, Wabup Debby menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPRD dalam pembahasan dua raperda tersebut. Debby menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah yang disusun berdasarkan data, partisipasi publik, serta arah pembangunan nasional dan provinsi.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tetapi cermin dari mimpi kolektif kita semua. Ia adalah kompas yang akan menuntun pembangunan Bangka Selatan selama lima tahun ke depan,” ujar Debby.





