Babelhebat.com – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menyatakan mitra kerja PT Timah Tbk memiliki izin atau legalitas untuk melakukan kegiatan penambangan dengan menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) di perairan laut Desa Rias, Toboali.

Hal ini ditegaskannya pasca sehari setelah sebelumnya audiensi bersama dengan perwakilan nelayan, PT Timah Tbk, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) dan mitra kerja dari PT Timah Tbk, Selasa (30/5/2023).

“Rabu (kemarin_red) tanggal 31 Mei 2023, perwakilan dari PT Timah menemui saya seraya menyerahkan sejumlah dokumen perizinan terkait rencana kegiatan penambangan oleh mitra kerja mereka di perairan laut Desa Rias, Toboali. Pastinya, ini akan segera saya teruskan ke pihak terkait lainnya dan juga ke nelayan,” kata Riza, sapaan akrabnya.

Sebelumnya atau saat audiensi, Riza mengaku kecewa dengan PT Timah lantaran tidak bisa menunjukkan 9 item perizinan yang diminta oleh nelayan terkait rencana penambangan pasir timah di perairan laut Desa Rias, Toboali.

Namun setelah PT Timah menyerahkan legalitas (dokumen perizinan) terkait rencana penambangan tersebut, akhirnya Pemkab Basel membuka diri dengan PT Timah. Mengingat pemerintah pusat telah mendelegasikan kewenangan untuk pemberian perizinan atas usaha atau kegiatan pertambangan tersebut ke provinsi.

“Itu artinya kabupaten tidak ada lagi kewenangannya dalam bidang pertambangan. Jadi kewenangan sepenuhnya untuk pemberian izin pertambangan ke daerah saat ini ada di provinsi. Hal ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 yang mulai efektif sejak diundangkan pada 11 April 2022,” jelas Riza.

Karena itu, lanjut Riza, sebelumnya ia meminta kepada mitra kerja (perusahaan_red) dari PT Timah Tbk untuk menahan diri terkait belum bisanya untuk melakukan aktivitas penambangan di perairan laut Desa Rias, Toboali.

“Mitra jangan mau dibenturkan dalam hal ini, dan mitra harus menahan diri karena ini kesalahan dari PT Timah bukan mitra. Mitra tidak tahu apa-apa. Mitra cuma dapat SPK (Surat Perintah Kerja), untuk dokumen perizinan lainnya itu ada di PT Timah. Tapi PT Timah sendiri tidak bisa menunjukkannya itu. Ini sama saja PT Timah mengerjai saya sebagai kepala daerah, maka saya tegaskan PT Timah jangan benturkan mitra dengan nelayan,” ujar Riza.

PT Timah, Tetap Tenang

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan, PT Timah Tbk Anggi Siahaan mengajak semua pihak untuk menunduk kepala dan tetap tenang agar dapat bersama-sama mencari solusi yang terbaik kedepannya terkait rencana aktivitas penambangan timah di perairan laut Desa Rias, Toboali, Bangka Selatan.

Hal ini diutarakan Anggi usai dari audiensi bersama dengan perwakilan nelayan dan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Basel, Selasa (30/5/2023).

Selain itu, Anggi mewakili perusahaannya tersebut mohon maaf kepada Forkompinda, mitra dan masyarakat lantaran belum bisa menyajikan sepenuhnya dokumen perizinan dalam audiensi yang difasilitasi oleh Pemkab Basel.

“Tentu kita semua berharap forum audiensi yang diinisiasikan oleh Pemkab Basel bersama Forkompinda ini sebenarnya untuk mencari sebuah solusi dan titik temu terkait rencana aktivitas penambangan di perairan laut Desa Rias. Bahkan kami dari perusahaan juga sudah mengusahakan menyajikan apa saja yang diminta oleh masyarakat. Karena kami (perusahaan) adalah bagian dari masyarakat juga dan tentunya kami juga tidak ingin menjadi tidak kondusif,” kata Anggi.

Anggi berjanji hasil dari audiensi tersebut akan disampaikannya kepada manajemen perusahaan.

Pastinya, kata Anggi, perusahaan akan menindaklanjuti dengan berkomunikasi kembali kepada Forkompinda dan masyarakat.

“Kita coba komunikasi lebih baik lagi kedepannya. Untuk sementara ini, intinya semua kepala kita tertunduk. Artinya kita sama-sama tenang dan masing-masing merendahkan diri untuk sama-sama cooling down (dingin) agar kita bisa mencari solusi yang baik di semua sektor,” ujar Anggi.