Bangka SelatanBabelhebatNasional-InternasionalPemerintahan

Ribuan Pekerja Rentan di Bangka Selatan Dapat Jamsos dari Pemerintah

PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 1.768 pekerja rentan. Program ini dipusatkan di Ruang Rapat Gunung Namak Kantor Sekretariat Daerah Parit Tiga Toboali, Rabu (3/9/2025).

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi menjelaskan program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pekerja rentan. Melalui program ini para pekerja didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapat perlindungan sosial yang lebih layak.

“Upaya strategis ini merupakan implementasi dari visi dan misi bupati serta wakil bupati dalam mensejahterakan pekerja informal di Kabupaten Bangka Selatan. Program ini diharapkan mampu menjadi proteksi pekerja dalam menghadapi risiko sosial dalam bekerja,” kata Debby.

Baca Juga: Joget Pejabat, Murka Rakyat

Perlindungan terhadap pekerja informal mulai berlaku sejak 1 Agustus 2025. Anggaran pemerintah digunakan untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dengan iuran Rp 16.800 per bulan pekerja informal mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Anggaran tersebut dipergunakan untuk memberikan proteksi bagi pekerja informal. Program BPJS Ketenagakerjaan berupa JKK dan JKM yang hanya dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan sangat dibutuhkan masyarakat pekerja informal di Bangka Selatan,” jelas Debby.

Baca Juga: Gubernur Babel Diusulkan Jadi Dewan Pakar PWI Pusat

1 2Laman berikutnya