Residivis Pembunuhan di Basel Jadi Tersangka Dugaan Kepemilikan Revolver Rakitan

BABELHEBAT.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan menetapkan seorang residivis kasus pembunuhan, JK (33) alias Rodex, sebagai tersangka kepemilikan senjata api rakitan dan senjata tajam.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto didampingi Kasat Reskrim AKP Imam Satriawan dan Humas Polres Basel Iptu Mardian, mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Malik, Kecamatan Payung, Rabu (3/6/2026) malam.
Saat melakukan pembuntutan, petugas menghentikan dua orang yang dicurigai, yakni JK dan FB, sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketika diinterogasi, JK berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api. Namun, senjata tersebut terjatuh ke dalam parit saat terjadi pergelutan dengan petugas.
Setelah berhasil diamankan, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver serta sebilah pedang. Dari pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.