Bangka SelatanBabelhebat

Residivis Kasus Sabu Kambuh Lagi, Ditangkap di Jalan Sudirman Toboali

SETELAH dua kali keluar masuk penjara karena kasus narkotika, Hs alias Bo (30), warga Toboali, Bangka Selatan, kembali harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap pada Minggu dini hari, 27 Juli 2025, oleh Satresnarkoba Polres Bangka Selatan saat berada di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali.

Penangkapan terhadap Hs dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena maraknya dugaan transaksi sabu di lokasi tersebut. Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Hs sekitar pukul 00.10 WIB.

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat berusaha melarikan diri sejauh 200 meter. Namun upayanya sia-sia, karena anggota polisi berhasil mengejarnya dan mengamankannya.

Baca Juga : Siswa SD Telah Pergi, Kapolres Basel Minta Jangan Ada Penghakiman

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat 0,20 gram, satu lembar aluminium foil, satu kotak rokok merek Djitoe Click, serta satu celana jeans pendek merek Fiveconcept.

“Barang bukti yang ditemukan langsung disita dan tersangka kami bawa ke Polres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu Budi, Senin (28/7).

1 2Laman berikutnya