Reses di Gerunggang Pangkalpinang, Dody Kusdian Tekankan Pentingnya HAKI untuk UMKM
Dody Kusdian, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pangkalpinang, menggelar reses masa sidang II tahun sidang I di LKSA Adh-Dhuha Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, Sabtu (17/5/2025).
Kegiatan reses ini juga dihadiri dari Bappeda Babel, pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Dinas Koperasi dan UMKM Babel, Biro Kesra Babel, Disparbudkepora Babel, Lurah Taman Bunga, hingga masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Babel ini mengajak kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk memanfaatkan momentum reses. Sebab, tujuan dari reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Masa reses merupakan masa kegiatan anggota DPRD di luar masa sidang dan di luar gedung. Selain itu, reses wajib dilaksanakan setiap anggota DPRD untuk melakukan kunjungan ke konstituen atau Dapil untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
BACA JUGA : Serap Aspirasi Masyarakat Sungaiselan, Mehoa : Jangan Jadi Reses yang Hanya Seremonial
“Apa itu reses, reses adalah masa kegiatan bagi anggota DPRD diluar sidang, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung atau menyerao aspirasi masyarakat,” ujar Dody.

Menurut Politisi PKS ini, ada tiga tujuan dilaksanakannya reses. Pertama untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kedua menyampaikan apa saja tugas dan fungsi dari anggota DPRD sehingga ada pertanggungjawaban kepada masyarakat dan ketiga yaitu bisa saling bersilaturahim dan mengingatkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah di masyarakat, apa yang diinginkan masyarakat, dan apa yang menjadi kendala-kendala di masyarakat dapat terselesaikan.
BACA JUGA : Zeki Yamani Gelar Reses di Kota Pangkalpinang, Masyarakat Antusias Sampaikan Aspirasi
“Tiga hal yang diinginkan dari reses ini, bapak ibu bebas sampaikanlah. Kita lebih banyak mendengar. Mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan bapak ibu nanti akan kita tampung, aspirasi bapak ibu akan menjadi bahan bagi kami dan akan kita pilih mana yang menjadi kewenangan provinsi akan kita masukkan dalam APBD tahun 2026 atau APBD perubahan tahun 2025, yang akan dimasukkan ke dalam Sistem informasi Pemerintah daerah (SIPD),” jelas Dody.
BACA JUGA : Perjuangkan Nasib Ponpes, Ketua DPRD Babel Reses ke Ponpes Darurrohmah Bangka Tengah
Dalam kesempatan itu, Dody menyampaikan kondisi perekonomian di Bangka Belitung ini dalam masa yang sedang tidak baik-baik saja.