RAZIA aktivitas penambangan pasir timah di kawasan persawahan Desa Bedengung, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepertinya bocor halus. Pasalnya, saat tim gabungan Polri dan TNI bersama aparatur desa dan dinas pertanian datang ke lokasi tidak menemukan aktivitas penambangan, melainkan hanya mesin dan peralatan tambang tanpa pemilik atau tuan, Senin (15/1/2024) siang.
Razia tersebut dipimpin oleh Kapolsek Payung, Iptu Husni Afriansyah menindaklanjuti keluhan masyarakat terutama petani yang mengeluhkan terkait aktivitas penambangan pasir timah di kawasan persawahan Desa Bedengung.
“Razia ini dilaksanakan karena adanya laporan dari Kepala Desa Bedengung dan masyarakat yang memiliki lahan persawahan, bahwa menolak ada aktivitas penambangan di kawasan persawahan yang menjadi salah satu program ketahan pangan pemerintah,” kata Iptu Husni.
Selain itu, lanjut Husni, razia tersebut merupakan salah satu langkah dan upaya bersama untuk meminimalisir aktivitas penambangan pasir timah ilegal di wilayah hukum Payung, serta memberi efek jera kepada para penambang tersebut.
“Mengingat aktivitas penambangan tersebut berpotensi dapat merusak lahan persawahan yang menjadi program pemerintah untuk ketahan pangan,” ujarnya.
Husni menambahkan, hasil dari razia tersebut tidak ditemukan aktivitas penambangan di kawasan persawahan.
“Namun telah ditemukan sembilan unit mesin robin serta peralatan penambangan yang disembunyikan oleh para penambang di sekitar lokasi,” jelasnya menegaskan sejumlah barang bukti tersebut dibawa dan diamankan di Polsek Payung.