Ratusan Hektare Lahan Kebun Warga Desa Airgegas Dirampas & Digadai ke BPRS Cabang Mentok
AIRGEGAS – Ratusan hektare lahan kebun milik warga Desa Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Bangka Belitung (Babel) diduga telah dirampas dan digadai oleh oknum warga ke Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cabang Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) sejak tahun 2017-2018 silam, akibatnya memicu keresahan warga desa setempat.
Diketahui, lahan kebun milik 46 warga yang telah dibuatkan Surat Pernyataan Pengakuan Penguasaan Atas Tanah (SP3AT) tersebut akan disita lantaran kredit macet. Dugaan atas kasus ini sedang ditangani oleh tim penyidik Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Babel.
Mirisnya, ratusan hektare lahan tersebut telah dibuatkan 31 lembar SP3AT untuk diajukan pembiayaan kebun ubi casesa sejak tahun 2017-2018 silam. Dengan modal 31 lembar SP3AT tersebut BPRS Muntok telah mencairkan dana pembiayaan sebesar Rp 7 miliar lebih.
Kepala Desa (Kades) Airgegas, Masri kepada wartawan menjelaskan, SP3AT tersebut dibuat sejak akhir tahun 2016 lalu saat dirinya baru setahun menjabat Kades.
“Saat itu warga datang ke saya bawa 15 SP3AT untuk minta tanda tangan. Saya tanya SP3AT ini sudah dikeluarkan Kecamatan Airgegas, tetapi tidak ada rekomendasi dari saya sebagai Kades. SP3AT itu belum saya tanda tangan,” jelas Masri, Minggu (20/2/2022).
Setelah itu, lanjut Masri, ia bersama aparaturnya ke Kantor Camat Airgegas yang saat itu dijabat oleh Mustar Efendi, untuk berkonsultasi terkait SP3AT tersebut.
“Saya jelaskan ada 15 SP3AT dari kecamatan, tetapi tidak ada rekom dari Desa Airgegas. Pak Camat saat itu menjawab sah SP3AT tersebut jika pemohon sudah mengajukan ke Kantor Camat, ada KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan ada lahannya. Kalau kalian tidak mau tanda tangan, artinya kalian mempersulit warga,” kata Masri menirukan perkataan Camat.
Masri menambahkan, camat memintanya untuk membaca SP3AT pada butir ke-7 yaitu jika SP3AT bermasalah maka pemohon tidak melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes).
“Saya diminta tanda tangan oleh camat, tetapi belum saya teken dan saya bersama aparatur lainnya pulang ke kantor desa,” ujar Masri menegaskan bahwa ia bersama aparaturnya menyurvei lokasi lahan yang telah dibuat SP3AT tersebut.