Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Pangkalpinang Paparkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025
3. Pencegahan stunting dan pengurangan kemiskinan ekstrem.
4. Pengendalian inflasi daerah.
5. Peningkatan laju pertumbuhan ekonomi.
6. Swasembada pangan sebagai upaya ketahanan daerah.
7. Pengembangan kerajinan, usaha mikro, dan UMKM agar lebih kompetitif.
Proyeksi Pendapatan Daerah Disesuaikan
Unu juga menjelaskan perubahan asumsi pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula dirancang sebesar Rp 236,67 miliar kini disesuaikan menjadi Rp 233,15 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp 719,90 miliar menjadi Rp 741,79 miliar. Sedangkan kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah naik dari Rp 6,22 miliar menjadi Rp 8,46 miliar.
“Dengan penyesuaian di semua sektor tersebut, total pendapatan daerah yang dirancang dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 983,40 miliar,” ujar Unu.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses penting dalam penyusunan arah pembangunan Kota Pangkalpinang ke depan. Pemerintah berharap rancangan ini dapat menjadi dasar kebijakan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.





