PangkalpinangBabelhebat

Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Pangkalpinang Paparkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna XIV Masa Persidangan III, Kamis (5/6/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD, dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin beserta sejumlah para pejabat dan undangan terkait lainnya.

Dalam pemaparannya, Unu menjelaskan bahwa perubahan kebijakan merupakan penyesuaian terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Tujuannya, agar kebijakan anggaran daerah selaras dengan program nasional “Asta Cita” yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 harus dilaksanakan secara kredibel dan berkelanjutan,” kata Unu.

BACA JUGA : Pemkot Pangkalpinang Terima Bantuan Sapi Kurban Presiden, Siap Disembelih di Masjid Kubah Timah

Unu menekankan pentingnya kemampuan pemerintah dalam merespon perubahan ekonomi yang dinamis, sembari tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.

Tujuh Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Adapun tujuh sektor prioritas yang menjadi fokus dalam rancangan perubahan KUA-PPAS :

1. Penguatan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan.

2. Program makan bergizi gratis bagi masyarakat.

1 2Laman berikutnya

Azril Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan