Babelhebat
Trending

Rakor Pemberantasan Korupsi di Babel, Wakil Ketua KPK Minta KPK-BPKP Berbagi Tugas & Saling Menguatkan

PANGKALPINANG — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan kehadiran KPK di Provinsi Bangka Belitung (Babel) untuk melakukan koordinasi demi saling menguatkan peran masing-masing dalam pemberantasan korupsi, Senin (7/3/2022)

“Harapannya koordinasi ini adalah untuk saling memahami tugas masing-masing karena beririsan. Untuk kemudian benahi kekurangan dan saling menguatkan,” kata Ghufron.

Ghufron yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Koordinasi Supervisi (Korsup) Yudhiawan beserta jajaran Direktorat Korsup Wilayah II KPK diterima oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Babel Faeshol Cahyo Nugroho beserta jajaran.

Ghufron menjelaskan bahwa KPK berwenang melakukan koordinasi kepada instansi yang berwenang menyelenggarakan pelayanan publik dan supervisi kepada aparat penegak hukum.

“Tujuannya agar pemanfaatan anggaran efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penyelenggaraan layanan publik,” ujar Ghufron.

Selain itu, Ghufron menekankan pentingnya koordinasi dan supervisi dalam mendorong upaya-upaya pemberantasan korupsi di daerah. KPK, katanya, telah membangun sistem monitoring untuk mengawal upaya pencegahan korupsi di daerah melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP). 

MCP merangkum delapan area perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa. Mulai tahun 2022, kata Ghufron, MCP akan dikelola bersama antara KPK, BPKP dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri Diatas Semua Golongan