PangkalpinangBabelhebat

Rakor Inovasi Daerah 2025, Sekda Pangkalpinang Tekankan Pentingnya Terobosan dalam Pelayanan Publik

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi inovasi daerah tahun 2025 yang digelar di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (23/4/2025).

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go menjelaskan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 386 dan Pasal 360 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Inovasi Daerah. Regulasi tersebut menekankan pentingnya terobosan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemanfaatan sumber daya yang ada, baik teknologi maupun kemampuan berinovasi, bisa menjadi model kompetisi dalam peningkatan layanan publik dan tata kelola pemerintahan,” kata Mie Go.

BACA JUGA : Pemkot Pangkalpinang Fokus Tangani Sampah

Dijelaskannya, bahwa saat ini perangkat daerah (OPD) sudah banyak menciptakan inovasi, mulai dari pelayanan publik hingga tata kelola pemerintahan. Untuk itu, dibutuhkan konsolidasi dengan lembaga berkompeten agar inovasi tersebut dapat dinilai secara tepat sesuai kaidah tata pemerintahan.

IMG 20250423 WA00641 scaled
Rakor Inovasi Daerah 2025, Sekda Pangkalpinang Tekankan Pentingnya Terobosan dalam Pelayanan Publik

Tujuan utama inovasi daerah adalah mengoptimalkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sasaran inovasi adalah percepatan peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan keterlibatan aktif masyarakat.

1 2Laman berikutnya

Azril Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan