PWI Basel Kecam Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Oknum Cinda Group

BABELHEBAT.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangka Selatan mengecam keras dugaan intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik saat meliput proses penurunan baliho bersegel di kawasan Simpang Lima Habang, Kecamatan Toboali, Kamis (11/6/2026).
Peristiwa tersebut diduga melibatkan oknum pekerja reklame Cinda Group yang disebut melarang, mengintimidasi, bahkan mengusir wartawan saat melakukan pengambilan gambar di lokasi. Saat itu, jurnalis dari Bangkapos dan TVRI sedang mendokumentasikan proses penurunan baliho yang telah dipasangi segel.
Ketua PWI Kabupaten Bangka Selatan, Nopranda Putra, menegaskan bahwa tindakan menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, undang-undang tersebut menjamin kemerdekaan pers, termasuk hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“PWI Bangka Selatan mengecam tindakan intimidasi atau ancaman terhadap wartawan yang diduga dilakukan oknum pekerja perusahaan reklame saat peliputan di area publik. Menghalangi tugas jurnalistik bertentangan dengan UU Pers dan merupakan pelanggaran hukum yang serius,” tegas Nopranda kepada Babelhebat.com, Jumat (12/6/2026).