PWI Babel Desak Kapolda Tangkap Pelaku Pengeroyokan 3 Wartawan di Beltim
PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo dan Kapolres Belitung Timur AKBP Feri Indra Dalimunthe segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap tiga wartawan anggota PWI Babel.
Peristiwa itu terjadi saat mereka menjalankan tugas jurnalistik di kawasan tambak udang Vaname, Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Belitung Timur, Kamis (17/7/2025).
Ketua PWI Babel, Mohammad Fathurrakhman (Boy), menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Ini sudah masuk ranah pidana. Kami minta Polres Belitung Timur mengusut tuntas dan menangkap pelaku. Jangan ragu menegakkan hukum,” tegas Boy.
Baca Juga : Ketua Dewan Pers: Wartawan Bodrek Menjamur, Pemda Jangan Tertipu
Boy menambahkan bahwa PWI Babel akan mengawal proses hukum dan memastikan laporan dari para korban telah masuk ke pihak kepolisian.
Kronologi Pengeroyokan
Salah satu korban, Lendra Agustian (Kacak), mengungkapkan bahwa dirinya bersama dua rekan sesama wartawan, Herlambang dan Jasman, sebelumnya menerima undangan klarifikasi dari Kepala UPT KPHP Gunung Duren, Cahyono. Pertemuan dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Manggar, terkait pemberitaan mengenai kawasan hutan lindung di lokasi tambak udang Vaname.





