Puluhan Pelaku Narkoba Terjaring Operasi Antik Polda Babel
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan keberhasilannya dalam pengungkapan kasus narkoba selama pelaksanaan operasi antik menumbing 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Babel, Rabu (5/2) siang dipimpin oleh Dirresnarkoba bersama Kabid Humas dan Kabag Binops.
Berdasarkan keterangan, Polda Babel dan jajaran berhasil mengamankan sebanyak 79 orang pelaku terdiri dari 75 orang laki-laki dan 4 orang perempuan dari 71 Laporan Polisi (LP) atau kasus.
“Dari 79 pelaku ini, Polda dan jajaran berhasil mengamankan barang bukti 5,1 kilogram sabu, 14,2 kilogram ganja dan 1.891 butir pil ekstasi. Barang bukti narkotika tersebut diperkirakan bernilai Rp 7.397.300.000,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.
Fauzan mengungkapkan para pelaku memiliki peran berbeda di antaranya sebagai bandar, pengedar dan kurir.
Fauzan menegaskan, pengungkapan kasus ini, Polda Babel berhasil menyelamatkan sebanyak 106.602 jiwa, bila satu gram sabu atau ganja digunakan lima orang pengguna atau pemakai dan satu butir ekstasi digunakan satu pengguna.
“Para pelaku ini dikenakan Pasal 111, 112, 114 Undang-Undang Nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana enam tahun atau hukuman mati, pidana seumur hidup, paling singkat enam tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” jelas Fauzan.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo menambahkan, berdasarkan hasil operasi antik, pihaknya masih terus melakukan pengembangan bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
“Dari sejumlah keterangan pelaku, mereka mendapatkan narkoba ini dari wilayah Sumatera, seperti Aceh, Lampung dan Medan. Dan terkait pengembangan kasus, kami bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri karena ada sebagian daerah itu merupakan jaringan internasional,” ujar Slamet.
Slamet menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku ini selain membawa langsung dari luar daerah, ada juga yang menggunakan kurir untuk memasukkannya ke wilayah Babel.
“Dari belasan pelaku yang diamankan Polda Babel ini ada yang jadi Target Operasi (TO) dan Non TO, maka dari itu kami gunakan penutup wajah kepada pelaku sehingga upaya pengembangan bisa berjalan dengan lancar,” kata Slamet.
Baca Juga : Pemprov Babel dan PT Timah Bahas Rancangan Tata Kelola Kemitraan Jasa Pertambangan Timah
Mantan Kapolres Bangka Tengah ini menyampaikan, bahwa jajarannya telah melakukan berbagai upaya pencegahan atau preventif.
Mulai dari pemasangan spanduk dan poster di berbagai tempat hingga membagikan brosur dan sosialisasi langsung ke sekolah dan lainnya.
“Ini semua tentunya atensi dan instruksi dari Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo sebagai wujud komitmen pemberantas narkotika di Bangka Belitung melalui berbagai kegiatan preventif atau pencegahan,” tegas Slamet.