Puluhan Masyarakat Babel Jadi Korban TPPO, Didit : Belum Dapat Dipulangkan dari Perbatasan Thailand dan Myanmar
HINGGA saat ini, masih terdapat lebih dari 30 masyarakat asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) belum dapat dipulangkan dari perbatasan Thailand dan Myanmar.
Permasalahan tersebut lantaran beberapa kendala yang belum dapat terselesaikan. Demikian disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, dalam sambutannya pada rapat paripurna Mendengarkan Pidato Gubernur Babel, Senin (21/4/2025).
“Sehubungan dengan hal ini, DPRD Bangka Belitung meminta kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melakukan terobosan nyata, khususnya dalam memberikan solusi terhadap masyarakat kita yang akan bekerja di luar negeri,” ujar Didit.
BACA JUGA : Ini Jadwal Lengkap Seleksi Program Kelas Beasiswa PT Timah, Libatkan Berbagai Pihak
Didit menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi masyarakat.
“DPRD siap untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung guna memastikan bahwa program-program yang diusung dapat berjalan dengan efektif, transparan, dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama,” kata Didit.
Didit menambahkan, DPRD Babel akan terus menjalankan amanat, tugas dan fungsinya.
“Kami sebagai mitra sejajar pemerintah daerah untuk memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan dengan baik, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Bangka Belitung,” tegas Didit.