PENGELOLAAN lingkungan yang berkelanjutan merupakan komitmen PT Timah dalam menjalankan rantai bisnis perusahaan. Hal ini salah satu wujud komitmen perusahaan terhadap kelestarian lingkungan melalui program reklamasi.

PT Timah secara konsisten melaksanakan reklamasi guna mengembalikan fungsi lahan pasca penambangan. Dalam melaksanakan reklamasi, Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini menerapkan pendekatan berbasis ekologi dan sosial agar reklamasi yang dilakukan tidak hanya mengembalikan ekosistem, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga : Kelakar di Warung Kopi Jadi Opini

Medio 2020-2024, PT Timah telah mereklamasi 1.565,30 hektare lahan bekas tambang yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan IUP lintas kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Program reklamasi yang dilakukan PT Timah mencakup perencanaan reklamasi, survei lokasi, sosialisasi, penataan lahan, penanaman, pemeliharaan, penilaian keberhasilan serta pengelolaan lingkungan berbasis konservasi guna menjaga keseimbangan ekosistem.

Reklamasi darat yang dilakukan PT Timah di antaranya revegetasi tanaman fast growing (cepat tumbuh) seperti akasia, sengon, cemara laut, ketapang. Menanam, tanaman-tanaman produktif, ekonomis seperti kelapa sawit, karet dan buah-buahan.

Selain itu, menanam tanaman lokal seperti jambu mete, pelawan, seruk/puspa, gelam dan lainnya yang ditanam pada sela-sela tanaman utama fast growing.

Sedangkan reklamasi bentuk lainnya yaitu reklamasi yang dilakukan disesuaikan dengan usulan dan/atau kesepakatan dari para pemangku kepentingan seperti tempat wisata, tempat pemakaman umum dan sirkuit motor cross.

Selain penanaman pohon, PT Timah juga melakukan upaya rehabilitasi ekosistem, seperti pemulihan habitat alami untuk satwa liar yang dilindungi oleh negara di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang yang dilaksanakan bersama ALOBI.

Baca Juga : Band Malam di Toboali Berakhir Tragis, Satu Nyawa Melayang

Program reklamasi tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki lingkungan. Tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Karena itu, PT Timah melibatkan masyarakat dalam kegiatan reklamasi melalui pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan, seperti agroforestri dan ekowisata yang dilaksanakan di Kampoeng Reklamasi Selinsing berkolaborasi dengan BUMDes Selinsing.

Baca Juga : Bulan K3 Nasional, PT Timah Berikan Penghargaan Bagi Karyawan dan Mitra Usaha

Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan menjelaskan utuk memastikan keberhasilan program reklamasi, perusahaan dinilai langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Perusahaan melaksanakan reklamasi dengan pendekatan ekologi sosial, karena reklamasi bukan hanya tentang mengembalikan lahan bekas tambang ke kondisi semula, tetapi juga tentang menciptakan nilai baru bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Anggi.

Baca Juga : Manajemen RSUD Bangka Selatan Semakin Bobrok, Hak Pegawai tak Dibayarkan

Anggi menambahkan, PT Timah berkolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat untuk melaksanakan reklamasi.

“Selain melaksanakan reklamasi, PT Timah juga berperan aktif dalam program pengelolaan lingkungan yang digalakkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tegas Anggi.

(Sumber : PT Timah)