SEBAGAI bentuk komitmen terhadap tanggung jawab lingkungan, PT Timah terus berupaya proaktif menjalankan kegiatan reklamasi dengan tujuan memulihkan ekosistem.

Reklamasi yang dilakukan PT Timah bukan hanya sebuah kewajiban, tapi langkah nyata perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Selain itu, PT Timah juga melaksanakan reklamasi di darat dan laut yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam melaksanakan reklamasi, PT Timah tidak hanya memastikan keberlanjutan ekosistem, tapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat setempat sehingga keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan reklamasi perusahaan.

Manfaat jangka panjang yang bisa dirasakan masyarakat dari program reklamasi yang dilakukan perusahaan di antaranya seperti penciptaan lapangan kerja melalui program penghijauan dan pengelolaan lahan reklamasi, penyediaan lahan produktif yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian, perikanan dan kegiatan ekonomi lainnya, serta peningkatan kualitas lingkungan dengan kembalinya keanekaragaman hayati di area bekas tambang.

Bentuk reklamasi darat yang dilakukan, yakni dengan reklamasi revegetasi seperti tanaman fastgrowing, tanaman buah dan reklamasi dalam bentuk lainnya. Pada medio 2015-2023, PT Timah telah melaksanakan reklamasi darat seluas 3.166,37 hektare.

Dalam pelaksanaannya reklamasi, PT Timah berkolaborasi dengan masyarakat maupun BUMDes. Seperti di Pulau Belitung PT Timah berkolaborasi dengan BUMDes Selinsing untuk melaksanakan reklamasi dalam bentuk lainnya di Kampong Reklamasi Selinsing.

Ketua BUMDes Selinsing, Diky Afriansyah menjelaskan Kampong Reklamasi Selinsing juga telah menjadi salah satu destinasi wisata edukasi bagi masyarakat maupun wisatawan.

Program pengelolaan lingkungan yang dilakukan PT Timah di Kampong Reklamasi Selinsing merupakan bagian dari reklamasi dalam bentuk lainnya tidak hanya menata lahan bekas tambang, tapi juga memberdayakan ekonomi masyarakat setempat.

Diky menjelaskan, BUMDes Selinsing telah merasakan dampak dengan adanya Kampong Reklamasi Selinsing. Salah satunya, adalah dilibatkan dalam pengelolaan sehingga mendapatkan penghasilan dari mengelola kawasan ini.

“Dampak ekonominya sudah terasa, apalagi kemarin waktu masih ramai-ramainya. Kita juga melibatkan UMKM yang merupakan masyarakat sekitar untuk menyediakan makanan bagi para pengunjung,” kata Diky.

Baca Juga : PT Timah Dukung Pesta Adat Desa Pusuk

Selain itu, PT Timah juga bekerja sama dengan Pemerintah Desa Air Limau di Bangka Barat untuk melaksanakan reklamasi dengan penanaman sawit, sehingga bisa memberikan efek ekonomi bagi masyarakat dan pendapatan desa.

Kepala Desa Air Limau Mexsi Diansah menjelaskan, program Reklamasi PT Timah yang dilaksanakan di desa setempat mulai membuahkan hasil.

“Lahan seluas 7,04 hektare merupakan lahan eks tambang, tanahnya disuburkan kembali dengan memperbanyak organik, saat ini lahan menjadi lahan hijau yang ditanami tanaman sawit yang telah siap panen dan produktif,” ujar Mexsi.

Menurutnya, keberhasilan dalam mengelola lahan bekas tambang juga berkat dukungan dan pembinaan dari PT Timah. Baca Juga : Pemdes Air Limau dan PT Timah Sulap Lahan Bekas Tambang Jadi Perkebunan Sawit