PT Timah Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

IMG 20241024 WA00621 PT Timah Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

UNTUK meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dalam proses bisnis perusahaan, PT Timah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Kerja sama tersebut berkaitan dengan penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sekaligus workshop tentang tata kelola penanganan aset PT Timah.

Penandatangan kerja sama ditandatangani oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, disaksikan oleh Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono, Rabu-Kamis (23-24/2024) di Hotel The Trans Luxury Bandung.

Selain itu, penandatangan kerja sama ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung.

Workshop menghadirkan narasumber Praktisi Riyono dan Akademisi Ikhwansyah, diikuti berbagai Kepala Divisi di Lingkungan PT Timah, Direktur PT TKPP dan juga Kejati Jawa Barat.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh PT Timah.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pemberian tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk pelatihan bersama. Sosialisasi, magang dan penyediaan narasumber, serta kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri mengapresiasi atas kepercayaan PT Timah kepada Kejati Jawa Barat untuk bekerja sama dalam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“PT Timah Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan usaha di bidang pertambangan berbagai jenis bahan galian dan menjalankan usaha di bidang industri perdagangan, pengangkutan, dan jasa yang berkaitan dengan berbagai jenis bahan galian. Pada saat melaksanakan Tupoksinya (Tugas Pokok dan Fungsi) tidak terlepas dari adanya risiko hukum yang harus dihadapi,” kata Endang.

Baca Juga : PT Timah Gelar Vendor Gathering 2024, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa

“Kejaksaan salah satu dari perwakilan instansi negara merasa sangat perlu untuk ikut menyukseskan dan menjaga agar BUMN dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik dan meminimalisir munculnya potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” jelas Endang.

“Untuk itu, melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap PT Timah Tbk dapat lebih memanfaatkan eksistensi, peran dan fungsi serta kewenangan JPN (Jaksa Pengacara Negara) Bidang Datun agar setiap kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien,” ujar Endang.

Baca Juga : Lingkungan Hijau Komitmen PT Timah untuk Masa Depan Berkelanjutan

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal berharap hubungan kerja sama antara PT Timah Tbk dengan Kejati Jawa Barat dapat berjalan dengan baik, khususnya dengan Kejati Jawa Barat dan Kejari Kota Bekasi, Kejari Kota Depok dan Kejari Kota Bandung.

“Kami berharap Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum kepada PT Timah Tbk serta anak perusahaan, khususnya pada pertimbangan dan pendampingan hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam menjalankan proses bisnis PT Timah Tbk khususnya pada wilayah Jawa Barat yang meliputi Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Bandung,” kata Dani.

Baca Juga : Dosen UBB : Erzaldi-Yuri Kandidat Kuat di Pilkada Babel 2024

Selain itu, Dani berharap, kerja sama yang telah terjalin berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dapat berjalan secara harmonis dalam membantu pelaksanaan bisnis PT Timah Tbk selaku perusahaan pertambangan timah yang tergabung pada Grup MIND ID Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“PT Timah percaya bahwa dengan adanya dukungan dari Kejaksaan, tata kelola perusahaan akan semakin kuat dan meminimalisasi risiko hukum. Ini merupakan bentuk komitmen perushaaan untuk menjalankan bisnis yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga sesuai dengan norma hukum dan etika,” ujar Dani.

Melalui kerja sama ini, lanjut Dani, perusahaan (PT Timah_red) memperkuat komitmennya terhadap prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Hal ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan yang taat hukum dan beretika, serta mampu memberikan dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan,” tegas Dani. Baca Juga : IKT Apresiasi DPRD Babel Terima Audiensi untuk Suarakan Aspirasi Rakyat