PT Timah Ingatkan Mitra Usaha Lakukan Audit SMKP Secara Mandiri

PT Timah terus mendorong mitra usaha untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP). Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk melaksanakan proses bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan kaidah penambangan yang baik atau Good Mining Practices (GMP).
Salah satu upaya PT Timah untuk meningkatkan implementasi SMKP baik di lingkungan perusahaan maupun mitra usaha, yakni dengan menggelar pelatihan SMKP yang dibuka oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM sekaligus Kepala Inspektur Tambang, Hendra Gunawan (10/3/2025).
Pelatihan impelementasi SMKP ini diikuti oleh karyawan dan mitra usaha PT Timah dari berbagai wilayah, termasuk Bangka, Belitung, dan Kundur.
Hendra Gunawan dalam sambutannya menegaskan, bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018, setiap perusahaan pertambangan baik pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Kontrak Karya (KK), maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) wajib menerapkan SMKP secara terintegrasi dengan melibatkan manajemen, pekerja, serta lingkungan kerja.
“Keselamatan pertambangan bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan kebutuhan fundamental dalam menciptakan operasi pertambangan yang aman, sehat, efisien, dan produktif. Oleh karena itu, perusahaan pertambangan wajib melaksanakan audit internal SMKP minimal satu kali dalam setahun serta melaporkan hasilnya kepada Kementerian ESDM,” jelas Hendra.
Hendra mengapresiasi PT Timah yang secara konsisten melaksanakan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang keselamatan pertambangan.
Hendra berharap, peserta diklat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.




