PT Timah Ingatkan Mitra Usaha Lakukan Audit SMKP Secara Mandiri
PT Timah terus mendorong mitra usaha untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP). Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk melaksanakan proses bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan kaidah penambangan yang baik atau Good Mining Practices (GMP).
Salah satu upaya PT Timah untuk meningkatkan implementasi SMKP baik di lingkungan perusahaan maupun mitra usaha, yakni dengan menggelar pelatihan SMKP yang dibuka oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM sekaligus Kepala Inspektur Tambang, Hendra Gunawan (10/3/2025).
Pelatihan impelementasi SMKP ini diikuti oleh karyawan dan mitra usaha PT Timah dari berbagai wilayah, termasuk Bangka, Belitung, dan Kundur.
Hendra Gunawan dalam sambutannya menegaskan, bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018, setiap perusahaan pertambangan baik pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Kontrak Karya (KK), maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) wajib menerapkan SMKP secara terintegrasi dengan melibatkan manajemen, pekerja, serta lingkungan kerja.
“Keselamatan pertambangan bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan kebutuhan fundamental dalam menciptakan operasi pertambangan yang aman, sehat, efisien, dan produktif. Oleh karena itu, perusahaan pertambangan wajib melaksanakan audit internal SMKP minimal satu kali dalam setahun serta melaporkan hasilnya kepada Kementerian ESDM,” jelas Hendra.
Hendra mengapresiasi PT Timah yang secara konsisten melaksanakan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang keselamatan pertambangan.
Hendra berharap, peserta diklat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.
“Kami juga mendorong para peserta yang nantinya akan menjadi auditor internal untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya dengan mengikuti Diklat Audit SMKP. Dengan begitu, mereka tidak hanya memahami sistem ini, tetapi juga memiliki sertifikasi yang diakui secara resmi,” kata Hendra.
Sementara itu, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Nur Adi Kuncoro, menegaskan pelaksanaan diklat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk menerapkan GMP dan mendorong mitra usaha agar dapat melakukan audit SMKP secara mandiri.
“Pada tahun 2024, program ini telah berjalan dengan baik dan diikuti oleh mitra usaha PT Timah di Bangka, Belitung, dan Kundur. Pada tahun 2025, kita kembali menyelenggarakan pelatihan ini dengan harapan seluruh mitra usaha dapat semakin memahami dan mengimplementasikan SMKP dengan baik, sehingga ke depan mereka dapat melakukan audit secara mandiri,” ujar Nur Adi.
Nur Adi menegaskan, PT Timah terus berkomitmen dalam meningkatkan keselamatan kerja, baik di internal perusahaan maupun di lingkungan mitra usaha. Dengan penerapan SMKP yang berkelanjutan, diharapkan dapat mencegah kecelakaan kerja dan mencapai zero fatality.
“Pelatihan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan pemahaman pekerja PT Timah dan mitra usaha mengenai SMKP. Kami berharap seluruh peserta dapat fokus mengikuti diklat ini, sehingga penerapan SMKP di masing-masing mitra usaha dapat berjalan optimal,” jelas Nur Adi.
Melalui penyelenggaraan Diklat Implementasi SMKP Tahun 2025, PT Timah semakin menegaskan perannya sebagai pelopor dalam keselamatan kerja dan praktik pertambangan yang bertanggung jawab, guna menciptakan industri pertambangan yang lebih aman, produktif dan berkelanjutan.
(Sumber : PT Timah)