PT Timah dan PPSDM Geominerba Gelar Pelatihan Implementasi SMKP untuk Karyawan dan Mitra Usaha
PT TIMAH terus berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan, salah satunya dengan memperkuat keselamatan pertambangan dalam proses bisnis perusahaan.
Berkenaan dengan hal itu, PT Timah bersama Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batu Bara (PPSDM Geominerba) menggelar pelatihan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batu Bara bagi karyawan dan mitra usaha PT Timah Angkatan I.
Pelatihan ini diikuti 36 peserta dari berbagai unit kerja dan mitra usaha, berlangsung pada 10-15 Maret 2025 di Ruang Rapat Utama (Rutama) Kantor Pusat PT Timah.
Pelatihan ini resmi dibuka secara daring oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba selaku Kepala Inspektur Pertambangan KESDM, Hendra Gunawan dan dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batu Bara KESDM, Dwi Anggoro Ismukurtianto, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah, Nur Adi Kuncoro, Koordinator Penyelenggara dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Raden Yudi Pratama, serta pejabat fungsional di lingkungan Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba KESDM.
Koordinator Penyelenggara dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Raden Yudi Pratama, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengimplementasikan SMKP yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Materi yang disampaikan mencakup elemen-elemen utama SMKP, seperti kebijakan, perencanaan, organisasi dan personel, implementasi, pemantauan dan evaluasi, dokumentasi, serta peningkatan kinerja,” kata Raden.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batu Bara, Dwi Anggoro Ismukurtianto, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan upaya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pertambangan.
“Setiap perusahaan pertambangan wajib melakukan audit internal SMKP setidaknya satu kali dalam setahun untuk memastikan efektivitas penerapannya. Untuk itu, diperlukan Sumber Daya Manusia yang kompeten agar penerapan SMKP dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Dwi.
Direktur Operasi dan Produksi PT Timah, Nur Adi Kuncoro mengapresiasi kepada Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bbara Kementerian ESDM, Kepala BPSDM Minerba, serta seluruh narasumber yang telah mendukung terselenggaranya pelatihan ini.
“Dengan diikuti oleh peserta dari Bangka, Belitung, Kundur, serta perwakilan dari HSE di Pangkalpinang, diharapkan pelatihan ini dapat berjalan dengan lancar dan semakin memperkuat implementasi keselamatan pertambangan di lingkungan PT Timah dan mitra usaha,” ujar Nur Adi.
Sebagai bagian dari transparansi dan integritas dalam penerapan SMKP, pelatihan ini juga disertai dengan deklarasi kepatuhan anti penyuapan. Langkah ini menegaskan larangan terhadap gratifikasi, sanksi bagi pelanggar, serta perlindungan bagi pelapor dugaan pelanggaran. Ini merupakan bagian dari komitmen PT Timah dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, PT Timah bersama mitra usaha semakin memperkuat komitmennya dalam menerapkan standar keselamatan kerja yang tinggi.
Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun budaya keselamatan kerja yang lebih baik di lingkungan pertambangan mineral dan batu bara. (Sumber : PT Timah)