PT Timah dan Kebanggaan Baru Bangka Barat di Panggung Cagar Budaya Nasional
MUSEUM Timah Indonesia (MTI) Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi dinobatkan sebagai Cagar Budaya Nasional (CBN) dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-6 tahun 2025 yang berlangsung di bawah penyelenggaraan Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Jumat (28/11/2025).
Penetapan tersebut menjadi babak baru bagi jejak timah di Negeri Sejiran Setason (Bangka Barat) tidak hanya sebagai komoditas tambang, tetapi sebagai identitas sejarah yang diwariskan lintas generasi.
Dalam sidang tersebut Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengusulkan empat nama Cagar Budaya Nasional, yakni Museum Timah Indonesia Mentok, Masjid Jamik Mentok, Klenteng Khong Fuk Miau dan Rumah Mayor Mentok. Dari usulan itu dua berhasil masuk daftar nasional.
Bupati Bangka Barat Markus menyampaikan kebanggaan atas capaian ini dan melihat peluang besar bagi perkembangan wisata sejarah.
“Museum Timah Indonesia Mentok dan Masjid Jamik telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh Kementerian Kebudayaan. Kami bangga dengan capaian ini dan berharap penetapan tersebut dapat meningkatkan daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Bangka Barat,” kata Markus.
Baca Juga: PT Timah Kirim Tim ERG Bantu Penanganan Banjir Bandang di Sumut
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bangka Barat Fakhriansah juga menegaskan, bahwa dengan penetapan dua nama tersebut kini Bangka Barat memiliki empat Cagar Budaya Nasional.