KAPAL Isap Produksi (KIP) 17 PT Timah terbakar di Perairan Cupat Dalam, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (23/10/2024) dinihari.

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu pekerja meninggal dunia dan satu luka bakar.

Departement Head Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar telah terjadi musibah kebakaran di KIP 17 yang sedang beroperasi di Perairan Cupat Dalam Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Anggi, Rabu (23/10).

Anggi menjelaskan, tim evakuasi sudah berupaya maksimal dalam melaksanakan prosedur dan langkah-langkah penanganan kecelakaan untuk meminimalisir dampak kebakaran. Api sudah berhasil dipadamkan dan saat ini perusahaan masih terus melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga : Punya Izin Tambang, PT Timah Harusnya Bisa Lakukan Penambangan di Laut Beriga

“Kami sampaikan dengan berat hati, dalam peristiwa ini satu rekan kami menjadi korban fatality (korban jiwa_red) dan satu korban luka bakar. Perusahaan menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa ini. Saat ini kami fokus untuk segala upaya yang dilakukan dalam mendukung keluarga korban selama masa sulit ini,” ujar Anggi.

Baca Juga : Ribuan Masyarakat di 38 Titik se-Babel dan Riau Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari PT Timah

Anggi menegaskan, perusahaan telah berkoordinasi kepada pihak terkait dan Inspektur Tambang (IT) sesuai ketentuan penanganan kecelakaan kerja.

“Prosedur dan pelaksanaan pekerjaan dengan mengedepankan keselamatan sesungguhnya menjadi prioritas dan topik utama kami (PT Timah_red) di setiap elemen perusahaan. Musibah ini tentu saja memberikan duka cita yang mendalam. Kedepan perusahaan berkomitmen untuk terus berupaya melakukan perbaikan dan langkah-langkah konkrit terkait pencegahan terjadinya kecelakaan serupa. Terima kasih atas dukungan semua pihak di waktu yang sulit ini,” tutur Anggi. Baca Juga : Perairan Desa Beriga Masuk Zona Tambang IUP PT Timah, Riki : Penjelasan KKP Sangat Jelas