Program Reklamasi Pasca Tambang & CSR Perusahaan Tambang di Basel Belum Optimal
SEKRETARIS DAERAH (Sekda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Eddy Supriadi menyatakan program reklamasi pasca penambangan timah dan program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang yang melakukan kegiatan operasi produksi di Bumi Junjung Besaoh, belum optimal.
Hal ini diutarakan Eddy usai dari menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Bangka Belitung (Babel) melalui zoom di Markas Kepolisian Resor (Makopolres) Basel, Selasa (21/6/2022).
Diketahui, bahwa FGD tersebut diinisiasi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Babel yaitu membahas tentang konsepsi tata kelola penambangan timah guna menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Dijelaskan Eddy, bahwa dari FGD tersebut sehingga membuatnya untuk mencari tahu model atau contoh perusahaan tambang yang sehat itu seperti apa.
“FGD ini membuka cakrawala kita untuk membuat kita berpikir tentang reklamasi dan CSR yang belum optimal, nanti setelah ini kita inventarisir mana-mana yang perlu kita gali lagi tentang reklamasi dan CSR,” jelas Eddy.
Eddy menambahkan, semestinya setiap penambangan baik didarat maupun dilaut ada reklamasi dan CSR. Karena itu, lanjutnya, harus dicari tahu model perusahaan tambang yang sehat itu seperti apa.
“Model perusahaan tambang yang sehat itu seperti apa yang ada reklamasinya dan CSRnya sehingga tidak mengganggu lingkungan, dan muara akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Eddy.
Sementara, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Basel AKBP Joko Isnawan menyambut baik FGD yang diinisiasi Polda Babel. Solusi utama dan harapan yang dibahas di FGD tersebut adalah penambangan jalan, tapi dampaknya tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Kita dari Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan menyambut baik FGD ini, ada beberapa narasumber menyampaikan materi terkait masalah penambangan di Provinsi Bangka Belitung, tapi harus kita ingatkan juga bahwa di Bangka Selatan ini ada beberapa permasalahan penambangan yang harus dimodifikasi di provinsi sehingga pelaksanaannya bisa sesuai dengan daerah masing-masing,” ujar AKBP Joko Isnawan.
Senada diutarakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Basel, Mayasari mengapresiasi atas terselenggaranya FGD tersebut.
“Saya apresiasi kegiatan ini, karena sangat baik, langkah tepat untuk awalan yang luar biasa untuk konsepsi tata kelola penambangan timah oleh tim Polda, karena memang problem mendasar bagi Provinsi Bangka Belitung adalah carut-marut tata kelola tambang timah,” tutur Mayasari.