Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara untuk PT Timah
PEMERINTAH Indonesia menegaskan keseriusannya memperbaiki tata kelola pertimahan nasional. Langkah itu ditandai dengan penyerahan aset rampasan negara kepada PT Timah Tbk yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Kawasan Smelter Tinindo Inter Nusa, Pangkalpinang, Senin (6/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Presiden meninjau langsung berbagai aset yang telah melalui proses hukum. Di antaranya balok timah, pasir timah, serta sejumlah fasilitas pendukung lain hasil perkara korupsi tambang tanpa izin yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Secara simbolis, Jaksa Agung ST Burhanudin menyerahkan aset rampasan kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Selanjutnya aset tersebut diteruskan kepada CEO Danantara Rosan Roeslani dan diserahkan kembali kepada Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro.
“Kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan swasta dalam tindak pidana korupsi tambang timah tanpa izin. Ada enam smelter yang diserahkan, tidak hanya smelter tapi juga tanah jarang yang memiliki nilai tinggi seperti monazite,” ujar Presiden.
Baca Juga: AJI Pangkalpinang Desak Kapolda dan Kapolri Selidiki Ricuh Demo di Kantor PT Timah
Prabowo menegaskan, kerugian negara dari kasus korupsi timah mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Ia mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang berhasil menyelamatkan kekayaan sumber daya alam Indonesia dari praktik ilegal yang merugikan rakyat.
“Ini bukti pemerintah serius membasmi penyelundupan, tambang ilegal dan semua yang melanggar hukum. Saya minta ini diteruskan Panglima TNI dan Bea Cukai agar kekayaan negara benar-benar diselamatkan untuk rakyat,” kata Prabowo.
Baca Juga: PT Timah Edukasi Pencegahan Stunting dan Bagikan Makanan Bergizi di Karimun
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, aset rampasan negara ini diserahkan ke Danantara untuk kemudian dikelola oleh PT Timah. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan aset yang sebelumnya terbengkalai agar memberi kontribusi nyata bagi penerimaan negara.





