PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta masyarakat Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk turun ke desa setempat terkait adanya dugaan jual beli lahan negara.
Hal ini ditegaskan Heri perwakilan masyarakat Desa Serdang. Lahan yang diperjualbelikan tersebut berlokasi di Jalan Tepus, Air Mentung.
“Permasalahan ini sudah kami laporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan diteruskan ke Mabes Polri. Namun sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti, belum diproses. Karena itu, kami minta keadilan kepada Presiden dan Kapolri,” kata Heri, Sabtu (19/8/2023).
Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Lahan SUTT di Bangka Selatan, Dana Masuk ke Rekening Kepala Desa
Menurutnya, terkait jual beli lahan negara di desa setempat, merupakan kejahatan mafia tanah yang diduga mendapat bekingan dari oknum aparat penegak hukum.
“Dugaan saya ada bekingan orang-orang besar aktivitas jual beli lahan di desa kami ini. Mafia ini dugaan saya mendapat perlindungan dari aparat hukum,” ujar Heri.
Baca Juga : Kejari Basel Ingatkan Para Kades, Aparatur Desa dan Pegawai Kecamatan Airgegas Hindari Tipikor
Heri menjelaskan, permasalahan lahan di desa setempat tidak hanya lahan milik negara saja yang diperjualbelikan. Namun lahan milik masyarakat juga menjadi sasaran penyerobotan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Juga ada penyerobotan atau penggarapan lahan milik masyarakat tanpa sepengetahuan masyarakat yang memiliki lahan. Karenanya itu, sekali lagi kami masyarakat minta keadilan kepada Presiden dan Kapolri,” tegas Heri.
Hingga berita ini diturunkan babelhebat masih berupaya konfirmasi ke pihak terkait guna keberimbangan berita.