BabelhebatNasional-Internasional

Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Bebas

PERSETUJUAN DPR RI terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto menuai reaksi dari berbagai kalangan. Langkah politik ini dinilai menyejukkan dan berpotensi meredakan ketegangan nasional.

Pengamat politik sekaligus Direktur Informasi dan Komunikasi GREAT Institute, Khalid Zabidi, menyebut keputusan tersebut sebagai sinyal kuat komitmen Presiden untuk menjaga persatuan. Menurutnya, Prabowo tidak semata bertindak sebagai kepala pemerintahan, tetapi menunjukkan sikap kenegarawanan.

“Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan dan keberpihakan pada persatuan. Abolisi dan amnesti ini bukan hanya solusi hukum, tapi juga upaya rekonsiliasi untuk meredakan ketegangan politik,” ujar Khalid, Kamis (31/7/2025).

Khalid juga menyoroti peran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam proses politik di balik pengampunan tersebut. Ia menilai Dasco bekerja dalam koridor demokrasi dan penegakan hukum.

“Dasco benar-benar bekerja untuk kepentingan demokrasi dan penegakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga : JMSI Babel Gelar UKW Perdana September Ini

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi vonis dalam perkara korupsi impor gula. Sementara Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam kasus suap. Melalui pengampunan tersebut, keduanya kini resmi terbebas dari jerat hukum.

1 2Laman berikutnya