TOBOALI – Ponton Isap Produksi (PIP) milik mitra PT Timah Tbk dipastikan bakal melakukan aktivitas penambangan pasir timah di perairan laut Tanjung Ketapang, Batu Perahu, Merbau hingga ke perairan Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Hal tersebut disampaikan General Manager (GM) PT Timah Tbk, Ahmad Samhadi pada saat audiensi dengan puluhan nelayan dan masyarakat pesisir Tanjung Ketapang dan Batu Perahu, yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel di Gedung Serba Guna (GSG) Junjung Besaoh Parit Tiga Toboali, Rabu (6/4/2022)

Diakuinya, bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) uji coba atas rencana aktivitas penambangan tersebut kepada salah satu mitra dengan 20 unit PIP.

“Betul, minggu lalu kita sudah mengeluarkan SPK kepada salah satu mitra kita yang domisilinya di Bangka. SPK untuk 20 unit PIP dan ini untuk percobaan, dan kemarin ada satu unit uji coba,” jelas Ahmad.

Dikatakannya, terkait dengan permintaan masyarakat tentang kejelasan SPK yang dikeluarkan untuk titik kerja PIP. Hal itu telah direncanakannya dengan memasang tanda batas agar tidak melewati batas yang ditentukan. 

“Kita berencana memasang tanda di perairan sehingga tidak melewati batas Karang Beling,” ujarnya.

Diketahui, audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Basel, Eddy Supriadi dan Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan.

Ketua Nelayan Tanjung Ketapang, Zainal Abdullah menjelaskan bahwa, pekan lalu sudah masuk 1 unit PIP di perairan Tanjung Ketapang untuk melakukan aktivitas penambangan pasir timah. 

“Tanjung Ketapang ini sudah terkenal dengan wilayah industri. Untuk itu, kami harapkan jangan lagi ada PIP di Karang Beling Tanjung Ketapang sampai ke wilayah perairan Rias. Jangan sampai nanti timbul anarkis dari masyarakat nelayan yang membuat situasi di masyarakat tidak kondusif,” kata Zainal menegaskan dengan adanya aktivitas penambangan akan berdampak mengganggu masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, baik itu pendapatan nelayan maupun keluar masuk perahu nelayan.

Sementara, Ketua Rukun Warga (RW) Apriludin berharap PT Timah Tbk dapat mengeluarkan SPK yang tidak membuat gaduh masyarakat. Semestinya PT Timah Tbk melakukan pertimbangan lebih dulu dan survei ke lapangan sebelum mengeluarkan SPK.

“Kami minta wilayah perairan Tanjung Ketapang sampai Rias agar jangan ditambang, mengingat wilayah tersebut adalah tempat mencari makan para nelayan. Karena itu, harapan kami kepada PT Timah sebelum mengeluarkan SPK harus memikirkan juga apakah besar manfaatnya untuk masyarakat atau justru sebaliknya,” ujar Apriludin.

Senada juga diutarakan perwakilan nelayan Tanjung Ketapang, Dauri menambahkan SPK yang dikeluarkan oleh PT Timah Tbk sudah menimbulkan kegaduhan di antara masyarakat. Karena itu, nelayan dan masyarakat menginginkan kejelasan terkait SPK yang dikeluarkan oleh PT Timah Tbk.

“Wilayah perairan Tanjung Ketapang dan sekitarnya adalah tempat nelayan menangkap udang. Jadi kami ingin kejelasan SPK, karena selama ini masyarakat selalu dibohongi. Kalau SPK dikeluarkan di luar Tanjung Ketapang, itu tidak masalah. Asalkan jangan di Tanjung Ketapang, Karang Beling, Batu Perahu, Merbau dan Rias,” tegas Ketua Nelayan Batu Perahu, Joni Zuhri.

Terpisah, Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan berharap persoalan rencana aktivitas penambangan PIP di perairan Tanjung Ketapang dan sekitarnya dapat diselesaikan dengan berdialog tanpa ada aksi anarkis.

“Kalau sudah terjadi pengerusakan atau pembakaran ada pidananya. Untuk itu, saya minta kepada masyarakat untuk tidak berbuat anarkis. Mari selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin dan kondusif,” kata Jokis sapaan akrab Kapolres Basel.

Sementara, Sekda Pemkab Basel Eddy Supriadi berharap persoalan ini diselesaikan secara kondusif. Jika ada titik koordinat yang bersinggungan dengan nelayan maka bisa digeser. Pemerintah Kabupaten Basel akan selalu hadir untuk masyarakat.

“Mari kita cari solusi terbaik untuk masalah ini dengan cara yang kondusif. Pemkab akan selalu hadir untuk masyarakat. Jika ada titik koordinat yang bersinggungan dengan nelayan dan masyarakat maka bisa digeser,” tutur Eddy.

Setelah dari audiensi, PT Timah, nelayan dan masyarakat pesisir sepakat untuk turun langsung ke lapangan untuk memperjelas wilayah yang dikeluarkan SPK agar tidak bersinggungan dengan nelayan.