Polres Belitung Timur Amankan 14 Terduga Pelaku Pengeroyokan terhadap 3 Wartawan
POLRES Belitung Timur telah mengamankan 14 orang terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan terhadap tiga wartawan yang tengah melakukan peliputan di kawasan tambak udang, Kabupaten Belitung Timur. Dari 14 orang yang diamankan, lima orang di antaranya terindikasi kuat akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus kekerasan ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kapolres Belitung Timur telah melaporkan kepada saya bahwa langkah awal yang dilakukan adalah pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan para saksi, serta pengumpulan bukti, termasuk sejumlah rekaman video yang diperoleh dari rekan-rekan wartawan,” ujar Kapolda saat memberikan keterangan, Jumat (18/7/2025).
Baca Juga : Wartawan Anggota PWI Babel Dikeroyok Saat Liputan di Beltim, Ini Kronologinya
Menurutnya, pada Kamis malam (17/7), Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Belitung Timur telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan.
“Setelah gelar perkara, tim segera bergerak melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi dan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan. Dari jumlah tersebut, lima orang memiliki indikasi kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan sedang berjalan dan pendalaman terhadap peran masing-masing pelaku tengah dilakukan,” jelas Kapolda.




