Nasional-Internasional
Trending

Polres Belitung Temukan Paket Sabu 21 Kilogram di Pulau Ulat Bulu

PEREDARAN narkotika kembali menjadi perhatian aparat di wilayah Kepulauan Bangka Belitung setelah temuan sabu dalam jumlah besar di kawasan pesisir Belitung. Penemuan berulang dalam waktu berdekatan mengindikasikan adanya jalur distribusi yang perlu diusut lebih lanjut.

Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung kembali menemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu di Pulau Ulat Bulu, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung. Temuan ini merupakan tindak lanjut atas laporan nelayan terkait penemuan sabu seberat 21 kilogram, Kamis (26/3/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan petugas gabungan langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Menindaklanjuti temuan sabu dari seorang nelayan, Satresnarkoba bersama Bea Cukai melakukan peninjauan ke Pulau Ulat Bulu. Hasilnya ditemukan empat paket berlakban cokelat yang diduga berisi sabu,” kata Agus, Minggu (29/3).

Menurut Agus, paket tersebut segera diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai 4,310 kilogram.

“Petugas telah melakukan uji awal menggunakan alat pemeriksaan narkotika dan hasilnya positif sabu,” ujar Agus.

Baca Juga: Pria di Bangka Selatan Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Modus Iming-iming Uang

1 2Laman berikutnya