Polres Basel Ciduk Empat Residivis Sabu
EMPAT residivis narkoba di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali terciduk Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Basel, Rabu (23/10/2024) dinihari.
Empat residivis tersebut, berinisial Ase (45), Sau (49), Fel (44) dan Fen (36-perempuan).
Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono didampingi Kasat Narkoba Iptu Defriansyah membenarkan, empat pelaku tersebut merupakan residivis kambuhan dengan kasus yang sama.
“Mereka ini residivis kasus narkoba,” kata Harry saat Konferensi Pers, Kamis (24/10).
Baca Juga : Dua Petani di Bangka Selatan Terjerat Sabu
Harry menjelaskan, empat pelaku tersebut ditangkap saat sedang asik-asiknya menghisap narkoba jenis sabu di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Raya Puput, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Rabu (23/10) pukul 00.30 WIB.
Salah satu terduga berinisial Ase diketahui sebagai pemasok sabu, sementara tiga pelaku lainnya sebagai pengedar.
“Satu pelaku diduga sebagai bandar sabu, sedangkan tiga pelaku lainnya diduga sebagai pengedar,” ujar Kompol Harry.
Baca Juga : Pemuda Toboali Terjerat Sabu dan Ekstasi
Adapun Barang bukti (Barbuk) sabu yang berhasil diamankan dari empat pelaku yakni sebanyak 15 paket atau seberat 16,31 gram. Meliputi 2 paket besar, 9 paket sedang dan 4 paket kecil.
Selain itu, Barbuk pendukung lainnya berupa satu ball plastik kosong, tiga bungkus plastik kecil kosong, satu sekop terbuat dari pipet minuman, satu bungkus rokok sampoerna mild, dompet kecil berwarna pink, satu buah pirek kaca, satu buah bong hisap, satu buah jarum, satu buah korek api gas, satu tas berwarna biru, satu tas bermotif loreng, satu buah buku catatan, uang tunai Rp 650 ribu, empat unit ponsel dan empat unit sepeda motor.
“Empat pelaku terancam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf (a ) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara di atas 5 tahun sampai 20 tahun dan hukuman mati,” tegas Iptu Defriansyah. Baca Juga : Bunga Toboali Digoyang Dua Bersaudara